• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nyambi Jual Sabu, Buruh Sawit Ini Ditangkap Polsek Pujud

26 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud, Selasa (26/01).

Inforohil.com, Tanjung Medan – Seorang pria, Is alias Isak (51) alamat Barak Marbun Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir ini tak berdaya saat ditangkap tim Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir.

Pasalnya, buruh tani ini nyambi jual diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Pujud, Selasa (26/01/2021) menyebutkan tim Reskrim Polsek Pujud juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,40 gram yang terdiri dari 4 bungkus paket sedang dan 11 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya 2 buah plastik bening kosong klip merah, 1 buah pipet aqua atau sekop kecil, 1 bungkus rokok gudang garam merah dari kaleng, 1 unit Handphone Nokia, 13 buah plastik kosong dan uang tunai sebesar Rp 150.000,-.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan terhadap buruh tani tersebut.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim itu, penangkapan bermula pada Selasa (26/01) sekira pukul 10.00 wib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Barak Marbun di Kepenghuluan Pondok Kresek sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Dan untuk memastikan informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindaklanjuti dengan membawa surat perintah tugas, surat penangkapan dan surat penggeledahan.

Lalu sekira pukul 12.00 wib, tim unit Reskrim tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan disekitar tempat yang dimaksud. Dan sekira pukul 12.30 wib, anggota Reskrim mendekat ke barak Marbun, melihat seorang laki-laki keluar dari barak dan langsung dilakukan penangkapan yang mengaku bernama Is alias Isak.

Kemudian tim Reskrim melakukan penggeledahan di dalam kamar yang dijadikan gudang oleh tersangka, di atas lantai ditemukan 1 kotak rokok Gudang Garam merah terbuat dari kaleng yang didalamnya ditemukan 4 bungkus paket sedang, 11 paket kecil dan 2 bungkus plastik bening kosong.

“Dari interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut ia peroleh dari seseorang bernama Kerbo,” ungkap Baim.

Selanjutnya tim Reskrim membawa tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan namun K alias Kerbo dan kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Pujud guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan tersangka sudah 4 kali memperoleh Narkotika jenis sabu dari saudara Kerbo dengan sistem barang dibawa dulu, setelah laku terjual baru disetorkan kepada saudara Kerbo,” pungkasnya. 

Dan dari pemeriksaan urine terhadap tersangka, hasilnya mengandung zat Metaphetamin. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Mobil 'Dimahongkan', Oknum ASN Rohil Dipolisikan

Next Post

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Melaksanakan Komsos

Next Post

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Melaksanakan Komsos

Kabar Terbaru

Kapolsek Pujud Gelar Sholat Jumat dan Cooling System Bersama Tokoh Agama di Akar Belingkar

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee