• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cabuli Siswi SMP, Pelajar Warga Labusel Ini Dipolisikan di Baganbatu

10 Maret 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku pencabulan beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Cabuli siswi SMP, seorang pemuda yang masih berstatus pelajar, BAR (17) warga Kampung Gundaling Desa Beringin Jaya II kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut terpaksa dipolisikan orangtua korban. 
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Ahad (10/3) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian, tersangka mengaku berbuat layaknya suami istri sebanyak 11 kali terhadap korban, PN (14) warga Pematang Damar, kecamatan Simpang Kanan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam keterangan persnya melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK. 
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka 11 kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, dimulai dari Mei 2018,” ungkap Kanit Reskrim. 
Diterangkan Iptu Nur Rahim, kejadian itu bermula pada Senin (4/3), sekira pukul 07.00 wib, dimana korban pada saat itu permisi dari rumah untuk pergi ke sekolah SMPN 1 Simpang Kanan. Namun sekira pukul 10.00 wib, kepala sekolah menelpon orangtua korban dan memberitahukan bahwa anaknya tidak masuk ke sekolah. 
“Mendengar hal tersebut, kemudian pelapor berusaha mencari korban namun tak kunjung ditemukan,” kata Nur Rahim. 
Dan setelah Empat hari kemudian, adik ipar pelapor mendapat kabar melalui pesan singkat dari keponakannya, bahwa korban sedang berada di Aek Torop, Labusel. “Kemudian, adik ipar Pelapor memberitahukan kepada pelapor tentang keberadaan korban. Mendapat berita itu, pelapor kemudian langsung berangkat untuk menjemput korban,” pungkas Kanit. 
Setelah bertemu korban, pelapor kemudian menanyakan kepada anaknya siapa yang membawanya ke Aek Torop. Korban pun menjawab bahwa yang membawanya ke Aek Torop adalah tersangka, BAR. 
“Merasa cemas, kemudian pelapor menanyakan kembali kepada korban apa saja saja yang sudah mereka lakukan, dan korban pun mengakui sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” beber Kanit lagi. 
Mendengar pengakuan korban, pelapor langsung membawa korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. 
“Sebab, dari pengakuan korban, Tempat kejadian perkara terjadi di Blok B Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, kecamatan Bagan Sinembah, pada tanggal 22 Mei 2018 sekira pukul 15.00 wib,” ungkapnya lagi. 
Dan atas laporan tersebut, lanjut Kanit, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pada Ahad (10/3) sekira pukul 01.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka BAR. 
“Selain mengamankan tersangka, barang bukti berupa 1 potong baju pramuka warna coklat muda, 1 potong rok panjang pramuka warna coklat tua, 1 potong bra warna putih, 1 potong celana dalam warna ungu dan 1 helai kain jilbab warna coklat tua turut diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” tutup Kanit. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Balai Jaya Pasang Spanduk Himbauan Kapolres Tentang 'Netralitas Polri Dalam Pemilu 2019'

Next Post

TNI Polri Siap Amankan Pileg Pilpres 2019, Begini Kata Danramil 03 Bgs

Next Post

TNI Polri Siap Amankan Pileg Pilpres 2019, Begini Kata Danramil 03 Bgs

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee