Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan saat jadi Irup di SMAN 8 Dumai, Senin (2/11/2026).
Inforohil.com, Dumai – Kapolsek Bukit Kapur, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 8 Dumai, Senin (2/11/2026) pagi. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan edukasi kepada para siswa tentang bahaya narkoba, disiplin berlalu lintas, serta pencegahan perundungan (bullying).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di halaman SMAN 8 Dumai, Jalan Sukajadi, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, itu merupakan bagian dari program POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan).
Dalam amanatnya, AKP Boy Setiawan mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk penyalahgunaan vape yang diduga dapat menjadi sarana penyalahgunaan zat narkotika.
Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta cita-cita.
“Jangan pernah mencoba, memakai, apalagi mengedarkan narkoba. Sekali terjerumus, masa depan, kesehatan, dan cita-cita dapat hancur. Jika ada yang mengajak menggunakan narkoba, katakan tidak dan segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian,” pesannya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Para siswa diminta memahami aturan berkendara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia mengimbau pelajar yang menggunakan sepeda motor agar selalu memakai helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghindari aksi ugal-ugalan di jalan.
“Helm bukan untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi nyawa. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Tak kalah penting, AKP Boy turut menyoroti persoalan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak buruk bagi pelakunya.
Ia mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai, menghormati perbedaan, serta tidak terlibat dalam tindakan perundungan, baik sebagai pelaku maupun pihak yang mendukung.
“Setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. Saya berharap tidak ada satu pun di antara kita yang terlibat dalam tindakan bullying,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMAN 8 Dumai, Aulia Fajni, Ps. Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur Aiptu Budianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kayu Kapur Brigadir Ricky, Ba Unit IK Polsek Bukit Kapur Bripda Fajar Wahyu, serta para guru dan siswa.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bukit Kapur berharap dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya narkoba, membangun kesadaran tertib berlalu lintas, serta mencegah kenakalan remaja dan perilaku perundungan.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman dan tertib. Program POLIDIK diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. (iloeng)

