petugas polisi dari Satresnarkoba Polres Rohil saat melakukan razia di Green Family Karaoke, Banjar XII, Tanah Putih, Sabtu (31/10/2026).
Inforohil.com, Tanah Putih – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar razia narkoba di sejumlah titik rawan peredaran narkotika di Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (31/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tempat hiburan malam sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin KBO Narkoba Polres Rohil IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., didampingi Kanit Opsnal Narkoba IPDA Sopandra Sianturi, S.H. Sebanyak 27 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Si Propam, Si Dokes, serta Perwira Kompi I Polres Rohil diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan dan pembekalan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan kali ini adalah Green Family Karaoke di Jalan Lintas Sumatra–Riau, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelola, pengunjung, ruangan, serta fasilitas tempat hiburan malam guna memastikan tidak adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika ataupun indikasi pelanggaran hukum selama razia berlangsung.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Edukasi mengenai bahaya narkoba juga disampaikan kepada masyarakat di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Ronni T.M. Sintinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas IPDA Anton, S.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Rohil dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga langkah pencegahan sekaligus pengingat kepada masyarakat dan pengelola tempat usaha agar tetap waspada dan tidak membiarkan lingkungannya dimasuki narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian ingin memastikan masyarakat merasa aman sekaligus mendorong pengelola tempat hiburan untuk ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kerja sama semua pihak adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba di wilayah kita,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi sasaran hingga operasi berakhir. (iloeng)

