Inforohil.com, Palika – Puluhan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, memanfaatkan layanan paspor yang dihadirkan langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi melalui program Lapor Lurah.
Program Layanan Paspor Langsung Turun ke Daerah tersebut digelar pada Rabu (2/9/2026) dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kehadiran layanan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Arief Satriawan, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ariyanto Budiman, saat dikonfirmasi Kamis (3/9/2026), mengatakan program Lapor Lurah merupakan salah satu bentuk komitmen Imigrasi Bagansiapiapi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tujuannya jelas, mendekatkan layanan kepada masyarakat agar tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi di Bagansiapiapi,” ujar Ariyanto.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, petugas melayani masyarakat yang mengajukan permohonan paspor, baik untuk paspor baru maupun penggantian paspor.
Tercatat sebanyak 43 permohonan paspor berhasil dilayani dalam kegiatan tersebut.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Warga menilai kehadiran layanan langsung ke daerah sangat membantu karena dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan.
“Layanan ini sangat membantu kami. Hemat waktu, hemat biaya, dan tidak perlu cuti kerja. Petugas juga ramah dan prosesnya cepat,” ujar salah seorang pemohon.
Melalui program Lapor Lurah, masyarakat di wilayah pesisir seperti Pasir Limau Kapas kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan dokumen perjalanan.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, solutif, dan menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi memastikan program Lapor Lurah akan terus dilaksanakan dan menyasar kecamatan lainnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Masyarakat dapat memantau informasi mengenai jadwal layanan berikutnya melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Bagansiapiapi.
“Diharapkan dengan hadirnya layanan ini, masyarakat semakin mudah mengurus dokumen keimigrasian secara resmi dan terhindar dari praktik percaloan,” pungkas Ariyanto Budiman. ***

