Inforohil.com, Bagan Batu – Sebuah kontrakan di Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, digerebek polisi setelah lama dicurigai warga sebagai lokasi transaksi narkoba. Hasilnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Selvyana (39) tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti sabu, Senin (4/5/2026) malam.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk orang di lokasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang melakukan penyelidikan sejak sore hari langsung bergerak cepat dan melakukan penindakan sekitar pukul 20.00 WIB.
Di dalam kontrakan, petugas mendapati dua orang, termasuk tersangka Selvyana. Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan dua paket sabu seberat 0,75 gram, alat hisap (bong), plastik klep merah, pipet, korek api, handphone, serta uang tunai Rp320.000 yang diduga hasil transaksi.
Tak hanya itu, isi percakapan WhatsApp di handphone tersangka turut menguatkan dugaan adanya aktivitas jual beli narkotika. Saat diinterogasi, Selvyana mengakui seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.
Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif metamfetamin. Kini, ia telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah dan akan diproses lebih lanjut di Polres Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.
“Informasi dari warga sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan secara luas. (iloeng)









