• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Tak Pakai Masker, Warga Tanjung Medan Diberi Sanksi

17 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK saat melaksanakan operasi Yustisi di Posko Satgas Covid-19 di Simpang Tugu, Tanjung Medan, Kamis (17/09).

Inforohil.com, Tanjung Medan – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tanjung Medan melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Puluhan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung mendapat sanksi kerja sosial.

Operasi Yustisi itu digelar di Simpang Tugu, Kepenghuluan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (17/09) pagi.

“Ada 30 orang yang tidak memakai masker, 20 orang pengendara yang tidak memakai masker, diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar Posko di Simpang Tugu,” tegas Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK.

Dikatakan pria yang akrab disapa Baim itu, operasi Yustisi itu dilaksanakan bersama para Upika termasuk Camat Tanjung Medan H Mursal, aparat kepolisian dan aparat pemerintah baik kecamatan maupun kepenghuluan.

Tim satgas pada kesempatan itu juga menghimbau masyarakat yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker. Selain memberikan sanksi kerja sosial, masyarakat pelanggar protokol kesehatan juga diberi sanksi teguran tertulis sehingga kedepannya tidak mengulangi hal yang sama.

“Kami minta juga kepada masyarakat jangan hanya ketika operasi saja baru memakai masker, protokol kesehatan tetap dipatuhi karena itu merupakan langkah pencegahan penularan virus corona tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan ini lanjut Kapolsek akan terus dilakukan agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. 

“Pada umumnya masyarakat lupa memakai masker dan ketinggalan di rumah, jadi selain memberikan sanksi kita juga memberikan masker agar masyarakat tidak lupa lagi,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wakili Danramil, Danpos Ramil 02 Hadiri Kunjungan Kerja Wakil Bupati

Next Post

Program PSR Tahun 2020, Bupati Rohil Lakukan Penanaman Perdana

Next Post

Program PSR Tahun 2020, Bupati Rohil Lakukan Penanaman Perdana

Kabar Terbaru

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee