• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Sabu

28 Maret 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria diduga pengedar Sabu, AP alias Luhut (38) warga Jln Lintas Simpang Pujud – Dusun Bakti, Gg Dame Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap Polisi.

Ia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 23.00 wib malam kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim IPTU M. Sodikin SH membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.

“Ya, tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, dari penangkapan terhadap tersangka AP, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Cevin THB Djari S.Tr.K mengamankan sebanyak 17 paket plastik bening dengan berat kotor 41,80 gram.

Tim opsnal juga mengamankan 1 buah alat hisap/bong terbuat dari botol plastik, 2 buah timbangan digital dan 1 buah mancis.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan itu bermula pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 20.00 wib, tim opsnal mendapat informasi bahwa di alamat yang dimaksud sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Farris, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.30 wib didapati informasi keberadaan tersangka.

Dan sekira pukul 23.00 wih, tim opsnal berhasil menangkap tersangka selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan didampingi aparat desa di dalam rumahnya.

Yang mana dari dalam salah satu kamar di rumah tersangka tim opsnal menemukan 18 paket diduga Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

“Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan saat itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial WS (dalam lidik) untuk dijual atau diedarkan kembali,” terang Farris.

Berbekal pengakuan tersangka, selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran terhadap WS di rumahnya di Jln Perjuangan Bagan Batu namun saat itu tidak ditemukan.

Kemudian terhadap tersangka AP Alias LUHUT beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Gelar Razia Balap Liar

Next Post

Banggakan Rohil, Warga Pelita Raih Juara The Best Acting Tingkat Nasional

Next Post

Banggakan Rohil, Warga Pelita Raih Juara The Best Acting Tingkat Nasional

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee