• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Bekuk 2 Tersangka Sabu, BB Diperoleh dari A, Warga Baganbatu

28 September 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Foto kolase: kedua tersangka dan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya saat diamankan di Mapolsek Pujud.

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk Dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Barang Bukti (BB) diduga Narkotika jenis sabu-sabu itu diperoleh dari A, warga Bagan Batu.

Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Dusun Pondok 61 Sosopan Kepenghuluan Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Senin (27/09/2021) malam.

Masing-masing bernama Inoy (37) alamat Dusun Pondok 61 Sosopan Kepenghuluan Pujud dan Idris (35) alamat Jln P Krakatau Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Selasa (28/09/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

“Dari interogasi terhadap tersangka, BBnya berasal dari seseorang berinisial A di Bagan Batu,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dijelaskannya, dari kedua tersangka tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket dengan berat kotor 1,61 gram.

Pengungkapan itu bermula pada Senin kemarin, sekira pukul 18.00 wib, Kapolsek mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada sebuah rumah di Dusun Sosopan sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.30 wib, tim opsnal tiba di lokasi.

Tim opsnal pun mencoba masuk ke dalam rumah, pada saat masuk ke dalam rumah, seorang laki-laki keluar dari dalam kamar tidur belakang rumah dan langsung diamankan Tim opsnal yang mengaku bernama Inoy.

Yang mana, di tangan kiri laki-laki tersebut memegang 1 bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu. Kemudian tim opsnal mengamankan seorang laki-laki lainnya, Idris yang pada saat itu sedang berbaring di dalam kamar belakang.

Dengan didampingi ketua RT setempat, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah. Di dalam kamar tidur belakang, tepatnya di lantai ditemukan berupa diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Dari penggeledahan badan tersangka Inoy, ditemukan uang tunai sebesar Rp 200.000, sementara dari badan Idris ditemukan uang tunai Rp 1 Juta.

“Kedua tersangka mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan Narkotika jenis sabu,” ungkap Baim.

Selain mengamankan barang bukti tersebut di atas, tim opsnal juga mengamankan 1 unit sepedamotor merk Yamaha Vega R tanpa Nopol yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu.

“Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,9 Triliun

Next Post

Bersama Polsek, Koramil 03/Bgs Kembali Sekat Perbatasan Riau-Sumut

Next Post

Bersama Polsek, Koramil 03/Bgs Kembali Sekat Perbatasan Riau-Sumut

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee