Inforohil.com, Pujud – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan dan pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Pujud, Rabu malam (27/5/2026).
Kegiatan dimulai sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, pusat keramaian di Kecamatan Pujud, serta pusat aktivitas masyarakat di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan tersebut meliputi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, aksi premanisme, serta peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile di sejumlah lokasi strategis dan pusat keramaian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap orang-orang yang dicurigai, pemeriksaan badan, serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Kegiatan KRYD tersebut melibatkan tujuh personel Polsek Pujud, yakni Aiptu M. Ibrahim, Aiptu Helvis Iskandar, Aipda DM. Simanjuntak, Bripka Saidin Matondang, Bripka Candra, Brigadir Dedi, dan Brigadir Joko.
Dengan adanya patroli dan razia rutin tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pujud.
Kapolsek Pujud juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. ***









