Inforohil.com, Bagan Batu – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut, Kamis (21/05/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pria berinisial RP dan YS.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di atas sebuah speaker, polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,5 gram.
Selain itu, turut diamankan 45 lembar plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu siap edar, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone Samsung warna biru muda, satu dompet warna hijau, satu buah korek api, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (MET).
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***









