• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Buah Sawit, Pengangguran Dipolisikan PT Jatim Jaya Perkasa

28 Desember 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Diduga lakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa, seorang pengangguran ‘dipolisikan’ ke Polres Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (28/12/2021) menyebutkan bahwa terduga pelaku yang seorang pengangguran, MS (26) alamat Dusun II Desa Pare-Pare Kecamatan Air Putih, Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Aksi terlapor dilakukan di perkebunan PT Jatim Jaya Perkasa tepatnya di Blok D 15 J/K Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB dengan barang bukti berupa 130 janjang buah kelapa sawit.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi korban PT Jatim Jaya Perkasa tersebut.

“Kasus tersebut dilaporkan ke Reskrim Polres Rokan Hilir, saat ini masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Juliandi.

Peristiwa itu bermula, saksi Jumingin (42) ditelpon oleh saksi Aripianto (33) bahwa di lokasi tersebut di atas telah terjadi pencurian buah kelapa sawit. Mendengar kejadian tersebut saksi Jumingin menghubungi anggota BKO Brimob Manggala Jhonson untuk berangkat menuju tempat kejadian tersebut.

Setelah sampai di lokasi, anggota BKO Brimob Manggala Jhonson bersama kedua saksi yang merupakan tim security mengamankan Terlapor beserta 1 unit kereta sorong, 2 buah dodos dan 130 janjang buah kelapa sawit.

“Atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT. Jatim Jaya Perkasa merasa dirugikan sebesar RP 4.125.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir,” jelas Juliandi. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Kembali, Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Next Post

Curi Motor Saat Korban Ngeteh di Warung, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Curi Motor Saat Korban Ngeteh di Warung, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025

Danramil 03/Bagan Sinembah Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

9 Desember 2025

Apkasindo Rohil Buka Posko Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera

8 Desember 2025

Bupati Bistamam Lepas 7 Truk Bantuan PBB Rohil untuk Korban Banjir Tapanuli

6 Desember 2025

Polres Rokan Hilir Hancurkan 79,98 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan

5 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jelang Pengamanan Akhir Tahun

5 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee