Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19 tidak henti-hentinya dilakukan tim satgas tingkat kecamatan.
Kali ini Polsek Bagan Sinembah bersama dengan anggota Koramil 03/Bgs dan Satpol PP kembali melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di tempat keramaian.
Dan pada kesempatan ini sosialisasi serta himbauan disiplin Prokes itu dilaksanakan di Kantor Pos Bagan Batu dan Platinum Waterpark KM 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, Senin (11/01/2021).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan giat itu dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan fase adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran covid-19.
“Khususnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, kita rutin melaksanakan sosialisasi dan himbauan,” ungkap Kapolsek.
Tak hanya mensosialisasikan, pihaknya bersama tim gabungan dari Koramil 03/Bgs dan Satpol PP juga kerap melakukan penertiban protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang digelar setiap hari.
“Artinya kita juga akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sosial, membacakan janji untuk memakai masker,” tegas Kapolsek.
Dari pantauan awak media di lapangan, masyarakat masih banyak yang enggan memakai masker di tempat keramaian. Namun begitu, kantor instansi atau perbankan dan pusat perbelanjaan tetap menerapkan pengunjung wajib memakai masker. (iloeng)