Pelaku penggelapan Tabung Gas Lpg 3 Kg dan barang bukti bon faktur. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah berbulan-bulan melarikan diri, pelaku penggelapan Tabung Gas milik pangkalan akhirnya berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah di Kota Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang dirangkum pada Sabtu (14/11), pelaku Her alias Mamang (53) sebelumnya tinggal di Jln Lintas Riau-Sumut KM 4 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Peristiwa penggelapan tabung gas milik pangkalan Agung Jaya yang beralamat di KM 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah itu bermula pada 9 Agustus 2018 lalu.
Yang mana sekitar pukul 09.00 wib, pelaku datang ke pangkalan gas Agung Jaya untuk meminta tolong menjualkan gas milik pangkalan Anakku Sakti sebanyak 400 tabung.
Mendengar hal itu, pelapor, Sudarmi (45) menyetujuinya untuk menjualkan tabung 400 tabung gas milik pangkalan Anakku Sakti. Setelah itu pelaku meminta DP sebanyak Rp 6.300.000 kemudian sisa kekurangannya sebanyak 100 tabung senilai Rp 2.100.000.
Dimana dengan perjanjian pelaku akan mengantarkan langsung tabung gas 3 Kg berisi pada esok harinya yakni Jumat (10/08/2020) sekira pukul 15.00 wib.
Setelah pelapor dan pelaku menyepakati perjanjian, pelaku yang sudah menerima uang tersebut pun langsung membawa tabung gas kosong dari pangkalan milik pelapor sebanyak 50 buah.
Selanjutnya pada hari itu, sekira pukul 10.00 wib, pelapor memerintahkan saksi Khairul untuk mengantarkan kekurangan tabung gas ke pangkalan Anakku Sakti dan menurut laporan Khairul, barang tersebut diterima langsung oleh terlapor.
Lalu pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 wib, pelapor memerintahkan suaminya yang bernama Misman untuk mengantarkan kekurangan tabung gas kosong ke pangkalan Anakku Sakti.
Dan setelah suami pelapor mengantarkan tabung gas tersebut, melaporkan bahwa yang menerima tabung gas adalah terlapor Her alias Mamang sendiri.
Selanjutnya pada sore harinya sekira pukul 15.00 wib, pelapor memerintahkan saksi Khairul mengantarkan kekurangan tabung gas kosong sebanyak 200 buah Sesuai kesepakatan pelapor dan terlapor.
Kemudian tepat dihari Jumat (10/08/2018) sesuai perjanjian pelapor dan terlapor tiba, akan tetapi 400 tabung gas tidak kunjung diantar.
Mengetahui hal tersebut pelapor bersama dengan Khairul pergi langsung ke pangakalan Anakku Sakti di KM 4 Kelurahan Bahtera Makmur Kota dengan tujuan untuk menanyakan kepastian perjanjian yang telah disepakati dengan terlapor.
Akan tetapi pada saat itu terlapor sudah tidak ada di pangkalan dan tidak bisa dihubungi serta tidak dapat ditemukan keberadaannya.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 62.300.000 (enam puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Setelah sekian lama pelapor terus berusaha mencari tahu keberadaan terlapor, namun pada sekira akhir bulan Oktober pelapor memperoleh informasi bahwa terlapor berada di daerah Medan, kemudian pelapor mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dan pada Kamis tanggal 12 November 2020, setelah menerima laporan dan saksi-saksi serta telah memperoleh alat bukti dan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku dibekuk di Jln Listrik Kecamatan Medan Baru Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH membenarkan.
Setelah ditemukan kemudian dilakukan interogasi dan terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan uang dan tabung gas milik pelapor.
“Dari pengakuannya, perbuatan itu dilakukan karena pada saat itu terlapor sedang Terlilit Hutang sehingga melakukan penggelapan dan setelah memperoleh uang, kemudian kabur melarikan diri dan pindah tempat tinggal,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya terlapor sempat tinggal di daerah Pematang Siantar dan kemudian berpindah ke Kota Medan.
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 lembar Bon Faktur pembayaran Gas tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks