Inforohil.com, Ujung Tanjung – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau yang dipimpin oleh KOMBES POL Ino Harianto, SIK melakukan supervisi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil. Selasa (20/10/2020) pagi.
Dalam acara Supervisi tersebut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi dan unsur Forkopimda Rohil serta PJU Polres Rohil.
Sedangkan dari Satgas Saber Pungli Riau itu berjumlah lima orang yang dipimpin oleh KOMBES POL Ino Harianto, SIK dengan anggota Ade Yudistira, S.H., M. Si, Indra Rahman, S. STP, Pengtu Irwan dan Bripka Herindra, S.H
AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana yang telah dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Rokan Hilir.
“Polres Rohil saat ini menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan. kita adakan sosialisasi ini dipandang sangat perlu untuk mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik,” ucap Juliandi.
Dia menambahkan, aparatur negara ditekankan untuk memahami dan terhindar dari praktek pungli. Dimana pelayanan publik menjadi prioritas tim Saber Pungli, baik dari aparatur desa, kecamatan hingga kabupaten.
Sementara Kombes Pol Ino Harianto SIK menyampaikan bahwa selama ini anggapan membesarkan tim saber pungli seperti memelihara anak Harimau. Dimana bila besar, harimau akan memakan tuannya, begitu juga dengan Saber Pungli.
“Bila sudah kuat, akan menindak para ASN yang merupakan pihak yang membesarkan, itu anggapan salah. Sekali lagi itu salah,” ujarnya.
Kombes Pol. Ino Harianto kembali menegaskan keberadaan posko tim saber pungli di Kabupaten Rokan Hilir sangat dibutuhkan. Sebab dengan ada posko, tim saber pungli bisa berkumpul.
“Bila tidak ada posko, maka tim tidak akan maksimal dalam bekerja menerima aduan masyarakat. Dalam hal ini pencegahan dan penindakan pungli,” tandasnya. (rilis)