Tua Panggabean Nasution MA Divisi SDM
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil Tua Panggabean Nasution MA mengaku kesal adanya cara perekrutan KPPS yang dilakukan PPS Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako tidak sesuai regulasi.
“Kita sangat sesalkan mengapa dua orang tidak ikut wawancara itu diluluskan,” ungkap Tua saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/10/20).
Dikatakannya, atas informasi yang tidak sesuai regulasi itu pihak KPU sudah melakukan konfirmasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar yang tidak mengikuti wawancara di buat tidak memenuhi syarat (TMS).
“Yang tidak ikut wawancara otomatis tidak lulus jadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” jelas Tua.
Karena nama nama anggota KPPS yang lulus sudah diumumkan 28 Oktober lalu, Tua Panggabean Nasution mengungkapkan akan ada pengumuman kedua nama-nama KPPS yang memenuhi syarat hasil seleksi administrasi atau wawancara pada tanggal 8-9 November mendatang.
“Di pengumuman kedua nanti, maka nama dua orang yang ikut wawancara itu akan naik menggantikan dua orang yang tidak ikut wawancara,” paparnya.
Disamping itu, Tua menghimbau kepada seluruh PPS dalam melakukan perekrutan KPPS harus sesuai regulasi dan mengikuti aturan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. (syawal)