Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra SH MSi selaku Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) nomor urut 1, Cutra Andika SH dan Muhammad Rafik S.Ag atau Camar.
Yusril Ahli Hukum Tata Negara mendukung Paslon Camar sebagaimana Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang Nomor : SK.PP/145/Pilkada/2020 tanggal 22 September 2020 yang dikeluarkan di Jakarta dan ditandatangani Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum PBB dan Ir. Afriansyah Noor MSi selaku Sekretaris Jenderal.
Dukungan itu langsung diterima Paslon millenial Camar dengan didampingi Maspan Penghubung/LO (Liaison Officer) dan tim kampanye yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC PBB Rohil Mangala Hasibuan didampingi Wakil Ketua Dewan Penasehat PBB Ahmad Saefi S.Ag dan sekretaris DPC PBB Rohil, di Bagan Siapiapi, Senin (28/09/2020).
Advokat Kalna Surya Sir SH selaku tim hukum Paslon Camar membenarkan dukungan Prof. Yusril kepada Advokat Cutra Andika SH dan Ustadz Muhamad Rafik SAg dalam pilkada Rohil tersebut.
“Kita siap tempur secara hukum dengan Tim SUDIN, AHAD dan AMAN,” tegas Kalna.
Dengan diserahkannya dukungan dari Partai Bulan Bintang, maka secara konstitusional politik Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra SH MSi akan memimpin Tim Hukum Camar berkolaborasi dengan Tim Hukum Partai Hanura dan PKS.
“Dengan demikian, maka terbuka lebarlah dan meningkatlah rasa percaya diri Kalna Surya Sir SH dan tim untuk kembali bertempur secara profesional dengan SUDIN Jilid II dan Paslon lainnya pasca tempur Jilid I dalam Pemilukada 2015 hingga mengorbankan oknum ASN sebagai Tersangka dan dihukum di Pengadilan,” tandasnya.
Kalna menambahkan bahwasanya Tim Camar dan jejaring Camar di seluruh penjuru Rokan Hilir dipimpin Panglima Perang Edison SAg MH dengan 9 Pendekar di DPRD Rokan Hilir bersama masyarakat Rokan Hilir akan mengantarkan dan memenangkan Paslon Camar sebagai calon terpilih dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, tutup Kalna. (rilis)