Inforohil.com, Kubu- Dalam rangka melakukan antisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di musim panas ini, Polsek Kubu menggencarkan kegiatan sosialisasi langsung kepada warga.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kubu Bripka Arsad Efendi, Selasa (4/8/2020) bersama perangkat desa melakukan sosialisasi di Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam.
Sosialisasi itu salah satunya dengan cara membagikan dan menempel selebaran yang berisi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Kubu, Iptu Rudi Sudaryono SIK MM, melalui Paur Humas Polsek Kubu Bripda Zainudin Usman mengatakan, dengan cara itu masyarakat paham tentang dampak buruk jika membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu lanjut Zainuddin, masyarakat dapat lebih paham pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
“Masyarakat senang jika di laksanakan Patroli ke Areal perkebunan masyarakat dan sampai saat ini tidak di jumpai titik api alias nihil,” ungkapnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks