Foto kolase ketua DPRD Rohil Maston saat ditemui disebuah kedai kopi di Bagan Batu dan kondisi pajak lama, Sabtu (29/02). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Carut marutnya kondisi Pajak Lama khususnya yang berada persis di pinggir Jln Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan berbagai pihak, termasuk ketua DPRD Rohil Maston.
Secara teknis, Maston setuju dengan usulan Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi agar lahan pajak lama dibebaskan atau dibeli Pemda Rohil dan pedagang direlokasi.
“Kalau menurut saya setuju, tapi kalau pun dibebaskan, dibagian depan saja, agar pasar tradisional itu tetap ada,” kata Maston saat berbincang disalah satu kedai kopi, di Bagan Batu, Sabtu (29/02/2020) pagi.
Baca juga: Pajak Lama Akan Direlokasi, Lahannya Dibeli Pemerintah dan Dijadikan Taman, Apa Tanggapanmu?
Lebih lanjut, Maston mengatakan agar lahan yang dibeli dengan panjang 30an meter dan dijadikan lahan parkir dengan catatan tidak ada lagi pedagang di tempat parkir.
“Dan itupun Kalau lah memang pembebasan lahan sebagai solusi terakhir, itu pun kalau pedagang bersedia menjadi suatu rumusan dan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, untuk pembebasan lahan perlu dilakukan pengkajian oleh tim dan dibahas dalam rapat paripurna dan didiskusikan secara intensif agar segera terwujud.
“Namun hal itu berpulang kembali kepada kondisi keuangan daerah, jangan sampai gara-gara membebaskan lahan (pajak lama) itu, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) terganggu,” ujarnya.
Berita terkait: Pedagang Pajak Lama Minta Upika Tertibkan Pedagang Liar (Pendatang)
Diberitakan sebelumnya, Camat Bagan Sinembah Sakinah dalam sambutan pembukaan Musrenbang beberapa waktu lalu menyinggung pembebasan lahan pajak lama dan merelokasi PKL.
Sebab, jika lahan tidak dibebaskan dan pedagang direlokasi, akan tetap seperti itu juga.
“Jadi kami mohon pajak lama dibebaskan dan kita pindahkan ke pajak baru, dan dijadikan taman kota. Kalau lahan pajak lama itu tidak dibebaskan oleh pemda Rohil, akan tetap gitu-gitu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Rohil Rahmatul Zamri sebelum membuka Musrenbang mengatakan agar persoalan pajak lama untuk membebaskan lahan, perlu dilakukan perumusan terlebih dahulu.
Tentu saja akan memakan waktu yang cukup panjang untuk merealisasikan itu terlebih anggaran Pemkab Rohil tidak cukup, namun dengan perumusan tinggal menunggu waktu saja. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks