• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi, Kejari Rohil Kembalikan Uang Korupsi 1,8 Miliar ke Pemda

21 Februari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Ini yang ketiga kalinya. Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan pengembalian uang hasil korupsi kepada Pemda Rohil. Kali ini, angkanya mencapai 1,8 miliar. 
Uang tersebut, diserahkan langsung Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga kepada Plt Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Rabu (21/2) di lantai dua Bank BRI Bagansiapiapi. Pengembalian itu juga disaksikan Sekda Rohil Surya Arfan, Kepala BPKAD Syafrudin, Kepala Bapenda Cici Mawardi serta Kasi Intel Odit Megonondo, Kasi Pidsus Mohtar Arifin dan jaksa lainnya. 
Dikatakan Kajari, uang yang ditipkan langsung di Bank BRI merupakan hasil penyelamatan uang negara dari tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Bapeda Rohil tahun anggaran 2008-2011 yang telah mempunyai hukum tetap sebesar Rp 1.826.313.633 dari terpidana Drs Wan Amir Firdaus cs. 
Disamping itu lanjut Bima, ada juga uang berupa denda pidana sebesar Rp 300 juta. Namun yang di kembalikan kepada Pemda hanya berupa uang korupsi yang berhasil diselamatkan.
“Ini merupakan hasil kerja tim yang telah mempunyai keputusan tetap. Sesuai perintah undang-undang dan putusan hakim, bahwa uang ini dikembalikan kepada negara Cq Pemda Rohil,”  jelas Bima. 
Diungkapkan Bima, itu merupakan wujud kerja Kejari Rohil untuk bersama-sama memulihkan tindak pidana korupsi yang ada di Rohil. Dia berharap uang itu dapat bermanfaat bagi Pemda dan kedepan tidak terjadi lagi adanya tindak pidana korupsi di Rohil. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

DPO Narkoba Sat Polair Rohil Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap

Next Post

Ini Jurus LE-Hardianto Menghapus 'Fee Belah Semangka'

Next Post

Ini Jurus LE-Hardianto Menghapus 'Fee Belah Semangka'

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee