• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Oknum Supir di Sinaboi Ditangkap Polisi

28 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Sinaboi – Perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Dan kali ini perbuatan bejad tersebut dilakukan oleh seorang supir yang bernama Hen alias Hen (26) warga jalan Beringin I kepenghuluan Sungai Nyamuk, kecamatan Sinaboi.
Bahkan atas perbuatannya itu tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukannya kepada LMM (15) tersebut, dan sejak Sabtu (27/1) kemarin terpaksa menginap gratis di hotel prodeo Polsek Sinaboi berikut dengan barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam.
Peristiwa ini terungkap pada Jumat (26/1) sekira pukul 22.00 wib ibu korban yang bernama NM (52) warga jalan Poros Raja Bejamu RT 08 kepenghuluan Raja Bejamu kecamatan Sinaboi meminta korban agar makan malam.
Namun saat itu korban menolak dengan alasan sakit perut. Ibu korban mulai curiga, karena setiap disuruh makan, korban selalu menolak dengan alasan sakit perutnya. Dan atas kecurigaan itulah, akhirnya ibu korban memanggil seorang bidan desa yang bernama Boru Simanjuntak (40) untuk memeriksa kondisi korban.
Tidak lama kemudian, bidan desa tersebut pun tiba dirumah korban. Dimana saat itu bidan desa meminta kepada korban untuk buang air kecil ditempat yang sudah disediakan oleh sang bidan. Selanjutnya, bidan desa langsung memasukkan alat tes kehamilan didalam rendaman air kecil korban.
Dari tes tersebut akhirnya diketahui bahwa korban sedang mengandung. Bahkan hasil tes inipun disampaikan kepada ibu korban, dimana usia kandungan korban diperkirakan sekitar dua bulan.
Mendengar hasil tes itu, kemudian sang ibu menanyakan siapa laki-laki yang telah menyebabkan korban hamil. Dan karena sudah terbukti dan terdesak, akhirnya korban mengakui bahwa semua itu dilakukan oleh tersangka.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Sinaboi untuk  penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan. “Saat ini tersangka telah diamankan di polsek Sinaboi untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya tersangka akan ditahan dirutan Polsek Sinaboi,” jelasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tersangka Narkotika Ini Ditangkap Polsek Pujud di Gubug "China", Temannya Berhasil Kabur

Next Post

BRI Baganbatu Gelar Ramah Tamah dan Pelepasan Pindah Tugas Pimcab

Next Post

BRI Baganbatu Gelar Ramah Tamah dan Pelepasan Pindah Tugas Pimcab

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee