Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali membekuk terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja kering, di Jln Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (09/03/2020) petang kemarin.
Tersangka tersebut berinisial RS alias Pola (33) warga Jln Tuanku Tambusai, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil).
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu (Bong), 1 paket Narkotika jenis Sabu-sabu berat kotor 0,53 gram, 1 paket Narkotika jenis daun ganja kering berat kotor 0,26 gram.
3 lembar kertas papper merk wayang, 9 buah plastik bening kosong dan 1 unit Handphone merk Mito.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai,” kata pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan bermula pada Senin kemarin sekira pukul 16.00 wib, tin opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Jln Tuanku Tambusai atau lebih dikenal jalan kolam, tepatnya di rumah pelaku.
Dan atas informasi tersebut, lanjut Baim lagi, tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek yang selanjutnya melalui dirinya kemudian memerintahkan kepada tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Tim opsnal yang sudah mendapat perintah langsung melakukan penyelidikan ke TKP dimaksud, dan sekira pukul 17.30 wib, tim opsnal yang dipimpin Ipda M Pasaribu dengan didampingi ketua RT setempat, masuk ke dalam rumah pelaku.
Pada saat masuk ke dalam rumah tersebut, didapati 1 orang pelaku yang mengaku bernama RS alias Pola beserta alat hisap sabu alias Bong di atas meja.
Kemudian dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan dan tempat, ditemukan dibawah meja tamu barang bukti tersebut diatas.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” kata Baim. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks